Pasuruan – BintangPatra.com – Dengan ulah oknum Kabid Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Pasuruan yang sempat beredar berita sebelumnya, LSM Trinusa Pasuruan Raya yang di Komandoi oleh Akhmad Rozik(Erik) melayangkan surat pengaduan ke PJ Bupati,
Dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa kami dari LSM TRINUSA Pasuruan Raya bermaksud untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum ASN Kabid Dispendik Kabupaten Pasuruan, yang mengganti plat nomor kendaraannya dari plat merah ke plat pribadi,
Dari beberapa narasumber juga menyampaikan bahwa sanggahan yang di sampaikan oleh oknum Kabid Dispendik Kabupaten Pasuruan alasan unit kendaraan tersebut baru dari bengkel, alasan yang tidak masuk akal yang tidak ada kaitannya dengan mengganti plat merah Dinas ke plat pribadi,
Di tunjang kembali dari keterangan Kadispendik Kabupaten Pasuruan menyampaikan dalam salah satu grup WA mengeluarkan stagmen perintah kepada jajarannya dalam sebuah grup WA Dinas menyampaikan kepada anggotanya setelah melihat dan membaca pemberitaan sebelumnya secara singkat mengatakan “kalau iya,segera diganti plat nomor kendaraannya itu, dan ini juga berlaku untuk yang lainnya”,
Dugaan akan lebih kuat, terkait stagmen yang di keluarkan Kadispendik Kabupaten Pasuruan bahwa banyak kendaraan Dinas di lingkungan tersebut di ganti plat nomor dari plat merah ke plat pribadi,
Maka dengan ini kami melayangkan surat pengaduan saat ini agar PJ Bupati Pasuruan segera mengambil tindakan tegas kepada oknum Kabid Kebudayaan Dispendik Kabupaten Pasuruan selaku penanggung jawab,
“Alasan kami kepada PJ Bupati harus dan terus bertindak cepat dan tegas untuk mencopoti jabatan kepada yang bersangkutan karena kami LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya menilai sudah tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat” cetus Erik
Mengingat Kadispendik saat ini di nilai gagal karena tidak adanya suatu ketegasan terkait dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Pasuruan, untuk menyikapi segala yang berkaitan dengan dunia pendidikan yang saat ini, imbuh Erik dalam surat Pengaduan untuk PJ Bupati Pasuruan dari LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya