Tulungagung – BintangPatra.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025.
Predikat WBK diraih berkat komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Lapas Tulungagung dalam membangun Zona Integritas secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan menginternalisasikan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) “Bergerak Prima, Pelayanan Luar Biasa” dalam setiap pelaksanaan tugas.
Capaian ini tidak lepas dari penerapan inovasi pelayanan, peningkatan transparansi prosedur, serta penguatan pengawasan internal. Seluruh petugas didorong bekerja sesuai standar operasional prosedur, menjunjung tinggi akuntabilitas, serta memberikan pelayanan yang cepat dan bebas dari praktik pungutan liar.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto menegaskan bahwa predikat WBK bukan tujuan akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional. Ia meminta seluruh satuan kerja pemasyarakatan terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiyono mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, predikat WBK harus dipertahankan dan menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi serta memperkuat pengawasan internal.
Kepala Lapas Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyatakan penghargaan WBK merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga predikat tersebut dan terus meningkatkan pelayanan pemasyarakatan.
“Predikat WBK ini menjadi amanah yang harus dijaga. Kami berkomitmen mempertahankannya dengan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, humanis, dan berintegritas,” ujarnya.









