Pasuruan, BintangPatra.com – Ali Ahmad, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Polres Pasuruan, Rabu (24/12/2025).
Kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan brutal yang dialaminya. Ali hadir didampingi penasihat hukumnya, Yoga Septian Widodo.
Ali mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal. Ia dipukul secara membabi buta hingga disekap di dalam mobil dalam kondisi sendirian dan tanpa perlawanan.
“Saya sendirian. Di dalam mobil itu saya sempat berpikir akan mati karena perlakuan mereka sangat brutal,” kata Ali kepada wartawan.
Ali menyebut nyawanya nyaris melayang jika tidak segera diselamatkan oleh warga dan rekannya yang datang ke lokasi kejadian.
Meski tidak mengenal para pelaku, Ali mengaku sangat hafal wajah mereka dan yakin bisa mengenali jika dipertemukan kembali.
Ia bahkan mengungkap salah satu pelaku sempat menantangnya saat melakukan penganiayaan.
“Salah satu pelaku mencekik saya sambil bilang, ‘Deloken raiku, titeni aku’,” ujarnya.
Ali juga membantah isu yang menyebut dirinya memiliki keterkaitan dengan organisasi masyarakat (ormas).
Ia menegaskan tidak pernah bergabung dengan organisasi apa pun dan bekerja sebagai pekerja serabutan.
“Saya tidak pernah ikut ormas. Informasi itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, penasihat hukum korban, Yoga Septian Widodo, mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap kliennya.
Ia juga meminta agar kendaraan yang digunakan dalam peristiwa tersebut diamankan karena diduga menjadi sarana tindak pidana.
“Kami minta polisi segera menangkap pelaku. Mobil yang digunakan juga harus diamankan karena bagian dari alat kejahatan,” kata Yoga.
Yoga menegaskan kehadirannya bersama klien di Polres Pasuruan merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum dan untuk memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik.
“Dari keterangan klien kami, ini murni tindakan penganiayaan,” ujarnya.
Ia juga memastikan kliennya tidak mengetahui persoalan apa pun terkait kendaraan yang diantarkannya ke wilayah Pandaan dan tidak memiliki kaitan dengan dugaan masalah hukum atas kendaraan tersebut.
“Klien kami hanya diminta tolong mengantar kendaraan. Dia bukan pelaku kejahatan dan tidak pantas diperlakukan secara tidak manusiawi,” tegasnya.
Yoga turut mengkritik keras tindakan kelompok yang diduga mengatasnamakan Buser Rentcar Nasional (BRN) dan bertindak seolah memiliki kewenangan penegakan hukum.
“Tidak ada pihak yang berhak main hakim sendiri. Ini negara hukum, bukan negara preman,” katanya.
Ia pun meminta kepolisian bertindak tegas dengan mengungkap dan menangkap aktor utama di balik kasus pengeroyokan tersebut.









