Economi Sirkular di Gaungkan Dalam Debat Publik Cabup dan Cawabup Banyuwangi 2024

oleh -57 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANYUWANGI, BintangPatra.com – Debat paslon cabup – cawabup Banyuwangi 2024 telah memasuki debat publik ke 2 yang ditayangkan oleh salah satu televisi swasta di Surabaya pada Minggu malam, 10/11/2024 pukul.19.00 Wib

Dimana dalam debat publik ke-2 yang mengusung tema menyelesaikan persoalan daerah dan meningkatkan pelayanan masyarakat telah berjalan dengan aman, lancar dan damai.

banner 336x280

Sementara itu, Choirul Anwar sebagai pegagas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Popoku berkah Banyuwangi saat ditemui awak media terkait debat publik ke-2 yang membahas tentang Economi Sirkular memberikan penjelasanya terkait hal tersebut.

Pada waktu debat publik saat paslon cawabup nomor urut 01 bapak Mujiono waktu bertanya ke cawabup paslon dengan nomor urut 02 bapak Ali Ruchi tentang penjelasan economi sirkular,disitu saya melihat dan mendengarkan jawaban dari bapak Ali Ruchi yang menurut saya tidaklah tepat dengan apa yang ditanyakan, bapak mujiono,” kata Choirul

Baca Juga :  Larangan Memasuki Hari Tenang Pilkada Serentak 2024; Yang Perlu Kita Ketahui...!!!

Dimana jawaban dari bapak Ali Ruchi berkutat tentang investor sedang pertanyaannya yaitu tentang economi sirkular yang tidak lain adalah tentang perputaran mengolah sampah menjadi bernilai rupiah kembali jadi menurut saya sangat menyimpang dari pertanyaan tersebut,” ujar Choirul.

Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pihak pemerintah kabupaten banyuwangi dalam menangani permasalahan sampah, dimana persoalan sampah saat ini menjadi kedaruratan penanganan hampir di seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.

Dengan trobosan-trobosan Pemkab Banyuwangi yang salah satunya telah bekerjasama dengan pihak luar negeri yaitu negara Norwegia melalui PT Systemic mendirikan sebuah bangunan TPS 3 R dalam penanganan dan pengolahan sampah

Baca Juga :  Datangkan Pecinta Sound Horeg di Pesta Rakyat Sumbersewu, Ruliyono: Menegaskan Bu Ipuk Tidak Anti Sound System Horeg 

TPS 3 R tidak bisa kita pungkiri akan keberadaanya sangatlah dibutuhkan dan merupakan salah satu tindakan penerapan pengolahan sampah dalam Undang – undang persampahan no.18 tahun 2008,” tambah Choirul.

Meski demikian menurut Choirul Persoalan Sampah tidak lah mudah seperti kita membalikan telapak tangan dan dengan adanya TPS 3 R di situ lah adanya nilai economi sirkular dimana yang tadinya hanya sampah kemudian di pilah, dipilih dan diolah menjadi barang-barang yang bernilai jual kembali.

Dengan adanya Keberadaan TPS 3 R dapat mengurangi angka pengangguran lewat pemberdayaan masyarakat dengan cara merekrut penduduk sekitar untuk menjadi salah satu pegawai,mulai dari tim edukasi, tim pengambil sampah,tim pemilah dan sampai finishing sampah yang sudah menjadi salah satu bahan baku meterial produksi.

Baca Juga :  TPS 01 SDN Kalianyar Menjadi Tempat H.M Rusdi Sutejo Calon Bupati Nomor Urut 02 Menyalurkan Hak Pilihnya Sebagai Warga Kabupaten Pasuruan

Menurut pengamatan dan penilaian saya pribadi khususnya tentang Sampah yang ada di banyuwangi setidaknya langkah bupati Ipuk fiestiandani sebagai kepala daerah,telah menerapkan dan masih terus memperbaiki proses penanganan sampah yang lebih baik lagi.

Dan masih banyak kepala daerah yang tidak peduli atau acuh tak acuh terhadap penanganan Sampah,saya berharap kedepannya program – program untuk penanganan sampah yang ada sekarang ditingkatkan dan diperbanyak TPS 3 R,” tutup Choirul. (Red) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *