Pasuruan, BintangPatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kamis 21/8/2025
Rapat dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 45 dari 50 anggota dewan, selain itu hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah, serta seluruh pimpinan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan.
Samsul Hidayat yang memimpin rapat mengucapkan selamat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, dengan harapan semangat perjuangan para pahlawan dapat mendorong terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Serta mengapresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penyusunan KUA dan PPAS TA 2026
“Kami Terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan KUA dan PPAS TA 2026” ujarnya
Hal yang sama di utarakan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, saat sambutan dirinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras menyusun dokumen anggaran tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras dan memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan KUA dan PPAS,” ucapnya
lebih lanjut, Ia juga berharap agar kerjasama dan nuansa kebersamaan yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut untuk pengabdian kepada masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik dan sejahtera.
Rapat paripurna ini merupakan agenda penting untuk pengesahan plafon anggaran sementara sebagai langkah final menuju penyusunan APBD 2026. Seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan bertujuan untuk mencari titik temu dan menyamakan persepsi, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat guna.
“Semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan” tegasnya.
Sementara itu juru bicara Badan Anggaran, Agus suyanto mengatakan bahwa nilai pendapatan daerah yang disepakati untuk tahun 2026 adalah sebesar 3,49 triliun. Angka ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran belanja yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah, dengan penekanan pada alokasi anggaran yang proporsional dan pemerataan antar kecamatan.
Beberapa fokus prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi:
1. Tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik,
2. Peningkatan ketahanan pangan,
3. Penanganan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.
“Kami juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran dan mengoptimalkan digitalisasi guna meningkatkan transparansi”. kata Politisi PKB ini
Berdasarkan hasil pembahasan, disimpulkan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun 2026 telah layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Proses ini merupakan langkah krusial dalam penyusunan APBD Kabupaten Pasuruan tahun depan, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.