DPP LPK-RI Jatim Melantik Kepengurusan DPC Banyuwangi

oleh -36 Dilihat

Banyuwangi – BintangPatra.com – Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Jawa Timur

Ahmad Sugeng S. SE, MBA,

telah sukses melantik kepengurusan baru untuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) LPK-RI Kota Banyuwangi.

Sabtu,(03/05/2025)

Langkah ini merupakan upaya strategi untuk memperkuat fungsi kelembagaan LPK-RI dalam menyelesaikan potensi kelangsungan antara konsumen dan pelaku usaha.

Ahmad Sugeng S. SE, MBA, saat ditemui media disela-sela pelantikan pengurus baru LPK-RI Dpc. Banyuwangi mengatakan pentingnya pemahaman hukum perlindungan konsumen bagi pelaku usaha untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan.

“Hukum perlindungan konsumen sangatlah penting bagi pihak penjual sebagai pelaku usaha. Dengan memahami hukum ini, pelaku usaha dapat terhindar dari pelanggaran, dan konsumen terlindungi dari kerugian. Hubungan yang sehat antara penjual dan pembeli adalah fondasi utama bagi terciptanya kepercayaan,” tegasnya.

Baca Juga :  LBH Sarana Keadilan Rakyat Telah Dibentuk, Silahkan Jika Butuh Bantuan Hukum, Kami Siap Melayani Dengan Setulus Hati

DPC LPK-RI Kota Banyuwangi kini resmi memiliki struktur kepengurusan baru, yang dirancang untuk lebih profesional, responsif, dan berintegritas. Ketua terpilih, Hery Wijatmoko,S.H. menyampaikan visi dan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen di Kota Banyuwangi.

“Kami bertekad menjadi garda terdepan dalam melindungi konsumen, khususnya di Kota Banyuwangi. Dengan struktur kepengurusan yang baru ini, kami optimis dapat bekerja lebih aktif, profesional, dan efektif,” tutur Hery

Struktur kepengurusan ini mencakup berbagai bidang strategi, seperti pengaduan konsumen, advokasi hukum, edukasi masyarakat, dan pengembangan kemitraan. Pembagian tugas yang terencana diharapkan dapat mempercepat penanganan keluhan konsumen dan memaksimalkan layanan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DPC LPK-RI Kota Banyuwangi juga memaparkan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan, di antaranya:

Baca Juga :  Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

1. Sosialisasi perlindungan konsumen di berbagai lapisan masyarakat Banyuwangi

2. Pendampingan hukum gratis bagi konsumen yang dirugikan.

3. Kampanye kesadaran perlindungan konsumen melalui media sosial.

Program-program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak sebagai konsumen, serta membangun hubungan yang harmonis antara konsumen dan pelaku usaha.

Susunan Kepengurusan DPC LPK-RI Kota Banyuwangi

Pembina :

1. Sudirman, S.H

2. Risky. K. S.H

Ketua: Hery Wijatmoko, S.H

Wakil Ketua : Saifudin, S.H.

Sekretaris: Choirul Anwar

Bendahara:

1. Tukiman

2. Hariyati

Bidang Humas :

1. Firdaus

2. Rizal

Bidang Pengaduan Advokasi :

1. Wahyu, S.H

2. Abidin, S.H

3. M.Rudi Salim Eka Justisi Putra, S.H

Baca Juga :  Warga Lingkungan Dusun Kedung indah RT 03 RW 01 Ajak Anak-Anak TPQ AL- Mukhlisin Bagi Takjil dan Buka Bersama, Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadan

Bidang Pengawas Barang dan Jasa:

1. J. Subowo

2. Imam Santoso

Bidang Pemberdayaan Konsumen:

1. Wawan

2. Antok

Bidang Lingkungan Hidup:

1. Dedi Sutiono

2. Sampirno

Bidang Media LPK-RI :

1. Roni

2. Rica

3. Taufik

Tujuan dan Harapan

Melalui pembentukan kepengurusan ini, DPC LPK-RI Kota Banyuwangi bertujuan:

1. Memperkuat peran LPK-RI sebagai lembaga perlindungan konsumen.

2. Meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya mematuhi hukum perlindungan konsumen.

3. Menjembatani kepentingan konsumen dan pelaku usaha untuk menciptakan hubungan yang adil dan harmonis.

Dengan struktur baru yang tangguh dan kokoh, masyarakat Kota Banyuwangi diharapkan dapat semakin merasakan manfaat kehadiran LPK-RI dan menjadi mitra terpercaya dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak konsumen di Indonesia.(Choirul A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *